Penjelasan Tentang Penulisan Nama Sanggian Tarigan
Pada hari Rabu tanggal 2 Maret 2022 melalui Keputusan Bupati Dairi Nomor 132/821.15/III/2022 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dalam Jabatan Kepala UPT Satuan Pendidikan Formal di Lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Dairi benar bahwa ada Tertulis pada Nomor Urut 5 (Lima) a.n. Sanggian Tarigan, S.Pd.SD, NIP. 19700414 1993051 001, Pangkat Golongan ruang : Pembina, (IV/a), pada Lampiran Surat…